WahanaNews.co | Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan meminta pemerintah Indonesia untuk mencabut larangan ekspor batu bara.
Permintaan ini disampaikan usai Indonesia menutup keran ekspor batu bara sejak 1 Januari 2022.
Baca Juga:
Ratu Batu Bara Tan Paulin Diperiksa KPK di Kasus Rita Widyasari
Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan Yeo Han Koo bahkan mengadakan pertemuan darurat secara virtual dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Indonesia Muhammad Lutfi.
Dalam pertemuan tersebut, Yeo meminta agar pemerintah Indonesia kembali membuka ekspor ke luar negeri, termasuk Korea Selatan.
"Mendag Yeo menyampaikan keprihatinan pemerintah (Korea Selatan) atas larangan ekspor batu bara Indonesia dan sangat meminta kerja sama Pemerintah Indonesia agar pengiriman batu bara segera dimulai kembali," tulis kementerian dalam siaran pers seperti dilansir Yonhap, Sabtu (8/1).
Baca Juga:
KPK Ungkap Eks Bupati Kukar Dapat US$5 per Matrik Ton dari Perusahaan Batu Bara
Lutfi mengungkapkan Indonesia sangat menyadari kekhawatiran Korea Selatan akan ketersediaan bahan baku pembangkit tenaga listrik tersebut.
Untuk itu, ia akan berupaya untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan lancar.
Kedua menteri sepakat tentang pentingnya kerja sama dalam jaringan pasokan global. Selain itu, kedua negara juga menekankan perlunya upaya bilateral demi menjamin rantai pasokan komoditas yang stabil.