WahanaNews.co, Tangerang - Kredibilitas Indonesia di sektor halal global menjadi modal utama untuk menggenjot ekspor, khususnya ke pasar Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang berukuran besar.
Strategi ini didasarkan pada kesamaan nilai dan cara konsumsi antarsesama
negara muslim yang menawarkan peluang perdagangan yang masif. Eksportir Indonesia dapat memanfaatkan keunggulan ini untuk masuk ke pasar OKI.
Baca Juga:
Kemendag dan Kemenpar Bersinergi, Tampilkan Kekuatan Gastronomi di Pangan Nusa Expo 2025
Hal tersebut menjadi sorotan dalam seminar bertajuk “Potensi Bisnis Indonesia di Negara-Negara Anggota OKI”, Jumat, (17/10) yang diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten. Seminar tersebut menjadi bagian dari rangkaian pameran Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 di lokasi yang sama pada 15—19 Oktober 2025.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono, dalam sambutannya, menyampaikan tentang upaya penguatan kerja sama ekonomi
dalam forum OKI.
“Indonesia berkomitmen untuk menyelesaikan proses ratifikasi Trade Preferential System among the OIC Member States (TPS-OIC), sebagaimana disampaikan dalam pertemuan Trade Negotiating
Committee (TNC) pada 11 Juni 2024 lalu di Istanbul, Turki. Untuk itu, Kemendag terus berkoordinasi
intensif dengan kementerian dan lembaga terkait dalam menyusun daftar komitmen sebagai bagian
dari proses menuju keanggotaan penuh TPS-OIC,” kata Djatmiko.
Baca Juga:
Kemendag Gelar Seminar Temukan Peluang dari Tantangan Hambatan Perdagangan Internasional
TPS-OIC merupakan skema kerja sama perdagangan yang memberikan penurunan tarif untuk mendorong peningkatan arus perdagangan antara negara-negara anggota OKI. Sejak
diimplementasikan pada 1 Juli 2022, sebanyak 13 negara anggota OKI telah mengimplementasikan TPS-OIC, yaitu Uni Emirat Arab, Bahrain, Bangladesh, Maroko, Iran, Qatar, Kuwait, Malaysia,
Pakistan, Arab Saudi, Turki, Oman, dan Yordania.
“Lebih dari 80 persen produk halal di pasar global justru dipasok oleh negara-negara non-OKI, sementara perdagangan intra-OKI hanya berkontribusi sekitar 19 persen dari total perdagangan OKI dengan dunia. Di sinilah pentingnya peran Indonesia sebagai produsen dan eksportir unggulan di pasar OKI. Seminar ini juga diharapkan dapat menjembatani kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mempersiapkan aksesi Indonesia keTPS-OIC,” ujar Direktur Perundingan Antar Kawasan dan Organisasi Internasional Kemendag Natan Kambuno saat membuka seminar.
Seminar yang dimoderatori Negosiator Perdagangan Ahli Madya Kemendag Ayu Wulan Sagita ini menghadirkan empat narasumber, yaitu perwakilan perdagangan RI di negara tujuan ekspor, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dan pelaku usaha.
[Redaktur: Alpredo]