WahanaNews.co | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kondisi pasokan batu bara untuk pembangkit listrik Tanah Air telah melewati masa kritis dan hingga akhir Januari ini stok batu bara untuk pembangkit listrik nasional sudah di atas 20 hari operasi (HOP).
Dengan demikian, warga dinilai tidak perlu khawatir akan adanya ancaman pemadaman listrik bergilir.
Baca Juga:
Irjen Pol Sumadi Kembali Bawa Pulang Piala Bergilir Turnamen Golf Gatrik IKAPELEB KESDM 2024
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana saat konferensi pers, Selasa (18/01/2022).
Dia mengatakan, pihaknya bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) dan juga PT PLN (Persero) terus memantau pengiriman batu bara ke pembangkit listrik setiap harinya guna memastikan pasokan batu bara terkirim dengan lancar dan aman ke pembangkit.
"Dari hari ke hari much getting better dan dengan sendirinya ancaman ke mati lampu atau pemadaman bergilir bisa dikatakan tidak perlu khawatir lagi," tutur Rida saat konferensi pers, Selasa (18/01/2022).
Baca Juga:
Daftar Lengkap Pemenang Turnamen Golf Piala Bergilir Gatrik 2024 IKAPELEB KESDM
Dia mengatakan, sebelumnya ada 17 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang mengalami krisis batu bara paling parah. Pihaknya pun terus memantau agar 17 pembangkit listrik tersebut memperoleh pasokan batu bara sesuai kebutuhannya, sehingga tidak lagi dalam kondisi kritis.
"Hingga 31 Januari 2022 itu ada yang 30 HOP (hari operasi)-nya, tapi rata-ratanya di atas 20 HOP. Yang IPP (pengembang listrik swasta) saja 15 hari operasi di akhir Januari, selebihnya hampir 20 HOP," ungkapnya.
Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil kebijakan untuk melakukan pelarangan ekspor batu bara periode 1 hingga 31 Januari 2022 bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUPK tahap kegiatan Operasi Produksi, dan IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian dan PKP2B, menyusul kritisnya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik nasional.