WAHANANEWS.CO, Jakarta - Media asing terkemuka asal Singapura dan Amerika Serikat (AS) kini tengah menyoroti tajam langkah berani Presiden Prabowo Subianto yang resmi memusatkan seluruh kendali aktivitas ekspor komoditas utama nasional.
Kebijakan strategis ini langsung menjadi pusat perhatian internasional karena dinilai bakal mengubah peta perdagangan global serta memperketat cengkeraman negara atas kekayaan alam.
Baca Juga:
Ramai Surat Terbuka Keluhan Kamar Dagang China RI ke Prabowo, Jadi Sorotan Media Asing
Melansir CNBC Indonesia, Media Singapura Channel News Asia pada Rabu (20/05/2026), media tersebut menyoroti keputusan besar Presiden Prabowo Subianto yang mewajibkan seluruh penjualan komoditas unggulan seperti kelapa sawit dan batu bara dilakukan hanya melalui satu pintu. Sistem eksportir tunggal lewat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini disorot sebagai langkah drastis Jakarta untuk menghentikan kebocoran pendapatan negara dari sektor komoditas.
Media Singapura tersebut menggarisbawahi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut Indonesia telah kehilangan potensi pendapatan hingga US$ 908 miliar (Rp 16.071,6 triliun) akibat ekspor yang dihargai terlalu murah selama puluhan tahun. Praktik manipulasi nilai faktur (under-invoicing) dan pengalihan harga (transfer pricing) oleh pihak swasta disebut-sebut sebagai pemicu utama yang ingin diberantas oleh pemerintah melalui regulasi baru ini.
"Hari ini pemerintah Indonesia yang saya pimpin akan mengeluarkan regulasi mengenai pengelolaan ekspor komoditas," ujar Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga:
Plt Kadis Sosial Tapteng: Pencairan Santunan Kematian Mengacu Pada Regulasi Kemensos
"Penerbitan regulasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan ekspor komoditas kita," tambahnya.
"Semua penjualan sumber daya kita, mulai dari kelapa sawit hingga batu bara, harus melalui BUMN yang dipilih oleh pemerintah sebagai eksportir tunggal," tegas Prabowo.
Sementara itu, mengutip laporan media AS Associated Press, media barat tersebut menyoroti dampak instan dari pengumuman kebijakan pengetatan ekspor ini yang langsung memicu kepanikan massal di pasar keuangan dalam negeri.