WahanaNews.co | Guna melindungi kesehatan masyarakat, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menertibkan peredaran kosmetik ilegal yang saat ini begitu marak dijual secara daring.
LaNyalla ingin agar peredaran kosmetik ilegal tersebut dapat dicegah.
Baca Juga:
Kecewa dengan Pemkot Bandar Lampung Masalah Gaji Guru PPPK, LaNyalla: Pemerintah Daerah Jangan Sampai Lalai
"Saya minta BPOM selaku lembaga pengawas segera melakukan upaya untuk mencegah peredarannya," kata AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (7/1/2023).
Dia mengatakan peredaran kosmetik tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan konsumen, terutama kaum perempuan.
"Dengan semakin mengetatkan pengawasan, termasuk melakukan patroli siber khususnya di platform media sosial diharapkan dapat mencegah peredarannya," katanya.
Baca Juga:
LaNyalla Siap Dukung Peringatan 1 Abad PSHT di Nusantara
Menurut LaNyalla, BPOM harus bersinergi dan berkolaborasi dengan kepolisian untuk melakukan penertiban.
Pasalnya, kata dia, selain produsen kosmetik ilegal akun-akun yang menjual produk juga harus ditindak.
"Saya sepakat pelaku harus ditindak tegas dengan pidana sesuai undang-undang agar ada efek jera. Produknya ditarik dari pasaran, kemudian akun-akun yang menjual harus dihentikan," katanya.