"Berlebihan itu artinya, jangan di luar dari aturan yang ada. Ini yang saya maksud. Kalau ilegal dia promoin. Jangan, dipromoin yang ilegal dong. Influencer ini sebaiknya mempromosikan yang legal," ujar Taruna, dikonfirmasi lebih lanjut usai acara.
Taruna juga memperingatkan para influencer nakal ini, pihaknya tidak akan segan-segan menjatuhkan saksi. Sanksi peringatan akan diberikan sebagai langkah awalan, baik kepada influencer maupun pengusaha kosmetik terkait.
Baca Juga:
Supermarket di Singapura Kini Cantumkan Harga Satuan, Konsumen Bisa Bandingkan Lebih Mudah
"Kita akan panggil. Sanksinya tadi, mulai dari peringatan sampai pencabutan izin (untuk pelaku usaha). Kalau dia membuat dampak dari influencer-nya, promosinya, dan itu berdampak pada kecacatan atau kerusakan pada masyarakat, polisi bertindak," terangnya.
Di samping itu, Taruna menekankan bahwa influencer merupakan pekerjaan mulia yang sangat penting dalam mendukung sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat.
Karenanya, upaya pemberdayaan akan didorong, salah satunya dengan peningkatan literasi bagi para beauty enthusiast.
Baca Juga:
Kawal Konsumen Muslim, BPJPH: Jaminan Halal Bukan Sekadar Label
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.