WahanaNews.co | PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tengah gencar melakukan renegosiasi jadwal operasi pembangkit listrik belakangan ini.
Langkah tersebut dilakukan mengingat kondisi over supply kelistrikan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Juga:
Ombak Tinggi Telan Nyawa Dua Mahasiswa UGM Saat KKN di Maluku Tenggara
Merujuk Laporan Kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2021, PLN melakukan renegosiasi untuk empat proyek pembangkit listrik.
"PLN melakukan renegosiasi pemunduran jadwal COD terhadap 4 proyek PLTU menjadi tahun 2022 yaitu PLTU Jateng (2x950 MW) dan PLTU Jawa 4 (2x1.000 MW)," dikutip dari Laporan Kinerja Kementerian ESDM 2021, Minggu (12/6).
Dalam laporan tersebut, PLN juga disebutkan tengah melakukan renegosiasi PPA PLTGU Jawa-1 berkapasitas 2X880 MW.
Baca Juga:
Pemkab Raja Ampat Sambut Mahasiswa UGM dalam Misi Ekowisata dan Maritim Berkelanjutan
Penyesuaian ini dilakukan agar tidak mengganggu keamanan pasokan kelistrikan sistem Jamali dengan reserve margin terjaga sekitar 37%.
Sebelumnya, Hingga kuartal I 2022, realisasi penambahan pembangkit listrik mencapai 49,4% dari target yang ditetapkan di tahun 2022.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengungkapkan, pembangunan infrastruktur kelistrikan terus dipantau setiap tahunnya.
"Dari kami ada pemantauan dari (pembangunan) pembangkitan sampai distribusi," terang Rida dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI, Senin (6/6).
Adapun, realisasi pembangunan pembangkit listrik hingga kuartal I 2022 yang mencapai 49,4% setara dengan 1.457,08 MW.
Untuk tahun 2022 ini kapasitas pembangkit listrik diharapkan bertambah sekitar 2.949,58 MW. Langkah renegosiasi kontrak pembangkit listrik dinilai dapat membantu kelangsungan bisnis PLN.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengungkapkan, di tengah tantangan oversupply kelistrikan, maka upaya renegosiasi kontrak akan menguntungkan bagi PLN.
"Langkah tepat untuk renegosiasi terutama untuk Pembangkit IPP karena PLN ada kewajiban untuk membeli (listrik yang dihasilkan)," kata Fahmy, belum lama ini.
Fahmy menambahkan, dengan melakukan renegosiasi kontrak pembangkit maka PLN setidaknya dapat menekan potensi kerugian. Setidaknya, hal itu tercermin dari raihan kinerja keuangan PLN yang positif untuk kurun 2021 lalu. [qnt]