WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tak bisa menyembunyikan rasa kesalnya ketika berbicara mengenai Orgnisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).
Sebenarnya, kejengkelan Luhut tidak tertuju pada WTO, melainkan lantaran adanya gugatan Uni Eropa di WT) atas larangan ekspor bijih nikel dari Indonesia.
Baca Juga:
Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Luhut: Bandara Pertama yang Dibangun Tanpa APBN
Menurut Luhut, Indonesia saat ini menguasai cadangan mineral kritis berupa nikel yang cukup besar. Oleh sebab itu, ia mempertanyakan kenapa negara ini tidak boleh mengolah bijih nikelnya sendiri di dalam negeri.
"Jadi kenapa kita tidak boleh mengolah mineral kita sendiri kenapa harus diekspor. What the hell of (keceplosan), sorry to say," ujar Luhut dalam acara Jakarta Geopolitical Forum VII, dikutip Kamis (15/6/2023).
Ia pun heran dengan WTO yang memaksa Indonesia untuk mengekspor bahan mentah berupa nikel. Padahal dengan Indonesia melakukan kegiatan hilirisasi di dalam negeri, negara ini mendapatkan untung.
Baca Juga:
Luhut Pandjaitan: Pabrik di Jakarta Dipasang Sensor Deteksi Gas Kurangi Polusi Udara
Menurut Luhut hilirisasi nikel dalam negeri selain meningkatkan perekonomian di dalam negeri juga menciptakan lapangan pekerjaan. Sehingga membuat usaha kecil menengah dapat turut berpartisipasi.
Mengutip CNBC Indonesia, dampak dari kebijakan hilirisasi nikel di Indonesia, nilai ekspor produk hilirisasi nikel sepanjang 2022 telah mencapai US$ 33,81 miliar.
Angka tersebut melonjak 745% dari nilai ekspor pada tahun 2017, ketika Indonesia hanya mengekspor bahan mentah berupa bijih nikel. Nilai ekspor nikel pada 2017 yakni hanya sekitar US$ 4 miliar.