Ia membuka peluang adanya pembahasan lanjutan dalam periode tersebut apabila ditemukan kebutuhan mendesak atau penyesuaian implementasi teknis di lapangan.
"Kalau ada yang urgent itu nanti kita lakukan pembahasan," kata Yuliot.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Nilai Revitalisasi ORF Muara Karang Perkuat Ketahanan Energi Aglomerasi Jabodetabekjur
Dalam waktu 90 hari itu, menurut dia, evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk memastikan implementasi kesepakatan tetap menguntungkan Indonesia.
"Ada yang mungkin itu nanti ada perubahan, nanti dalam jangka waktu 90 hari kita akan lakukan pembahasan dalam rangka implementasi," lanjut dia.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pembelian BBM, LPG, dan minyak mentah dari AS bukan berarti menambah total impor energi nasional, melainkan hanya mengalihkan sebagian sumber pasokan dari negara lain ke Amerika Serikat.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Transformasi PLN Mobile, Layanan Listrik Dinilai Kian Ramah Konsumen
Menurut Bahlil, total volume impor energi Indonesia tetap sama dan hanya terjadi pergeseran asal negara pemasok dari kawasan Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Afrika ke AS.
"Berapa persen yang kita switch dari Middle East atau Asia Tenggara, dan Afrika, nanti saya akan sampaikan tiga minggu terhitung sekarang," ujar Bahlil dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/2/2026).
Sebagai tindak lanjut kesepakatan tersebut, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga menandatangani kerja sama pembelian minyak mentah dan LPG dengan perusahaan asal AS, yakni Hartree Partners LP dan Phillips 66 di Washington DC pada Kamis (19/2/2026).