WahanaNews.co | Sektor perdagangan di Indonesia di tengah pemulihan gelombang kedua pandemi Covid-19 terus menunjukkan tren positif. Kali ini neraca perdagangan di bulan Agustus 2021 mencapai surplus sebesar USD 4,74 miliar dan menjadi rekor surplus tertinggi sejak 2006.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, surplus perdagangan tersebut terdiri atas surplus neraca nonmigas sebesar USD 5,73 miliar dan defisit neraca migas USD 0,98 miliar.
Baca Juga:
Genjot Ekspor, Ini Jurus Menkeu Sri Mulyani
"Neraca perdagangan Indonesia masih mencatatkan surplus perdagangan sebesar USD 4,74 miliar. Surplus perdagangan Agustus ini melanjutkan tren surplus yang terjadi selama 16 bulan terakhir dan bahkan merupakan surplus dagang tertinggi sejak Desember 2006," katanya pada konferensi pers virtual hari ini, Jumat (17/9).
Mendag menyampaikan, penguatan neraca tersebut ditopang pertumbuhan ekspor yang sangat baik. Ekspor pada Agustus 2021 bahkan tercatat sebagai nilai ekspor bulanan tertinggi sepanjang sejarah dengan nilai mencapai USD 21,42 miliar.
"Baru pertama kali ekspor bulanan nonmigas melampaui USD 20 miliar. Tentunya ini pencapaian yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan," jelas Lufti.
Baca Juga:
Pemerintah Dorong Ekspor di Tujuh Sektor Melalui TEI ke-37
Sementara itu, secara kumulatif surplus perdagangan selama Januari-Agustus 2021 mencapai USD 19,17 miliar. Surplus tersebut terdiri atas surplus neraca nonmigas USD 26,65 miliar dan defisit migas USD 7,48 miliar.
Selain itu, Mendag juga mengungkapkan, penguatan neraca perdagangan juga didukung pertumbuhan harga komoditas unggulan serta peningkatan permintaan. Dari sisi permintaan, terjadi peningkatan impor di negara mitra dagang Indonesia pada Agustus ini, antara lain RRT dengan pertumbuhan impor 33,1 persen YoY, India 51,5 persen YoY, dan Vietnam 21,0 persen YoY.
Cetak Rekor Baru