WahanaNews.co, Jakarta - Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait, serta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn.) Muhammad Tito Karnavian, meninjau pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat berjalan tepat sasaran, khususnya bagi warga yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Baca Juga:
Tingkatkan Transparansi, Kemen PKP Sinergi dengan BPK Awasi Program Perumahan
Dalam program BSPS tersebut, tercatat sebanyak 11 rumah tidak layak huni di Kelurahan Palmeriam akan mendapatkan bantuan renovasi. Pengerjaan renovasi dijadwalkan dimulai pada 24 Juni 2026 dan ditargetkan selesai pada 24 Agustus 2026.
Selama proses renovasi berlangsung, para penghuni rumah yang menjadi penerima bantuan akan memperoleh subsidi biaya kontrak rumah selama dua bulan agar tetap memiliki tempat tinggal yang layak selama masa pembangunan.
Menteri PKP RI, Maruarar Sirait, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan perbaikan rumah tersebut mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga program dapat menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga:
Pemerintah Perkuat Pengawasan BSPS, Anggaran Rp10 Triliun Ditargetkan Perbaiki 400 Ribu Rumah
Menurutnya, keberadaan negara harus hadir melalui berbagai intervensi nyata untuk mengurangi kesenjangan sosial dan membantu masyarakat memperoleh hunian yang layak.
“Tadi teman-teman lihat rumahnya, kesenjangannya sangat tinggi. Di mana rumahnya sangat memprihatinkan, penghasilannya juga Rp1 juta, maka intervensi negara mutlak hadir untuk mengatasi soal kemiskinan, rumah layak huni, juga kesenjangan,” ujar Maruarar.
Program BSPS diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang lebih aman, sehat, dan layak, sekaligus menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan dan memperkecil kesenjangan sosial di tengah masyarakat.