WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah terus memperkuat tata kelola program perumahan nasional melalui peningkatan pengawasan dan akuntabilitas pelaksanaan di lapangan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Senin (20/4/2026).
Baca Juga:
Tinjau Bedah Rumah di Minahasa, Menteri PKP Targetkan Renovasi Rampung 3 Bulan
Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan berbagai program perumahan, khususnya Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), berjalan efektif, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang digelontorkan benar-benar tepat sasaran serta menghasilkan hunian yang layak dan berkualitas.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP mengungkapkan bahwa total anggaran kementeriannya pada tahun ini mencapai sekitar Rp10 triliun.
Baca Juga:
TNI AU dan Kementerian PKP Bahas Rusun Prajurit, Fokus di Lampung
Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen difokuskan untuk mendukung pelaksanaan program BSPS yang menyasar perbaikan rumah tidak layak huni di berbagai daerah di Indonesia.
Melalui alokasi anggaran yang besar tersebut, pemerintah menargetkan sekitar 400 ribu rumah masyarakat dapat direnovasi dan ditingkatkan kualitasnya.
Program ini tidak hanya bertujuan memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat secara keseluruhan.