Tiket Kereta Api pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 sudah dapat dipesan oleh masyarakat melalui aplikasi KAI Access, website KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
Pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 ini pula, para pegawai KAI juga akan melakukan posko di berbagai daerah. Posko tersebut bertujuan untuk memastikan pelayanan berjalan dengan lancar, protokol kesehatan diterapkan secara disiplin, serta memastikan sarana dan prasarana kereta api dalam kondisi yang andal.
Baca Juga:
KAI Prediksi 51 Ribu Orang Tinggalkan Surabaya pada Libur Panjang Iduladha
"Tujuannya untuk menghadirkan layanan kereta api di masa natal dan tahun baru 2022 yang aman, nyaman, selamat, dan sehat," tegas Joni.
Untuk syarat atau aturan naik kereta jarak jauh saat Natal dan Tahun Baru. Untuk keberangkatan periode 24 Desember - 2 Januari 2022 penumpang harus vaksin dosis lengkap.
Menunjukkan hasil negatif PCR 3 x 24 jam atau Rapid Test Antigen 1 x 24 jam bagi penumpang berusia di atas 17 tahun. Kemudian untuk penumpang usia 12-17 tahun harus sudah vaksin minimal dosis pertama. Menunjukan hasil negatif PCR atau antigen. Sedangkan untuk penumpang berusia di bawah 12 tahun harus menunjukkan hasil negatif PCR dan didampingi orang tua.
Baca Juga:
KA Cepat Trans Borneo Rute Kalimantan-Sarawak-Brunei Segera Dibangun
Selain ketentuan di atas, Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Pelanggan diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.