Melalui program Perluasan Akses Pasar Ekspor, Kemendag membuka jalan bagi produk nasional di kancah
global. Saat ini, 20 perjanjian dagang telah diimplementasikan. Tahun ini saja, Kemendag merampungkan
lima perjanjian strategis, yaiti Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (I-EU CEPA), Indonesia-Canada CEPA, Indonesia-Peru CEPA, Indonesia-Economic Union Free Trade Agreement (Indonesia-EAEU FTA), dan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (PTA).
“Perjanjian dagang mempermudah kita mengakses pasar luar negeri. Sekarang kita sudah mempunyai 20
perjanjian dagang yang sudah implementasi. Kita akan terus membuka pasar-pasar kita di negara-negara lainnya. Kalau kita sudah membuka pasar ini silakan industrinya masuk ke pasar itu,” ujar Mendag.
Baca Juga:
Mendag Busan: Indonesia Siap Tandatangani FTA dengan Uni Ekonomi Eurasia
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.