WahanaNews.co | Pemerintah menyebut akselerasi transformasi ekonomi digital merupakan kunci ketahanan ekonomi dan peradaban manusia. Hal ini terlihat dari pertumbuhan e-commerce yang meningkat setiap tahun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan masa pandemi Covid-19 mendorong aktivitas perekonomian dunia berubah dan beradaptasi. Hal tersebut dilihat dari pola adaptif aktivitas perkantoran yang lebih fleksibel dan menjadi momentum puncak perusahaan rintisan dan e-commerce.
Baca Juga:
Menteri Keuangan Sri Mulyani Buka Suara Terkait Polemik Program Tapera
"Pada masa pandemi Covid-19, kami melihat percepatan transformasi digital menjadi kunci ketahanan ekonomi dan juga menjaga kehidupan manusia. Kita juga melihat pertumbuhan e-commerce di Indonesia meningkat 54 persen secara year on year,” ujarnya saat Konferensi Integrity and Compliance Task Force B20, Rabu malam (28/9/2022).
Di samping itu, Sri Mulyani menegaskan komitmen Indonesia dalam memerangi tindak kejahatan ekonomi, termasuk pencucian uang. "Sebagai anggota Komite AML/CFT (Anti-Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism), Kementerian Keuangan terus meningkatkan kualitas pencegahan pencucian uang atau yang terkait dengan pembiayaan ilegal dan juga mendukung upaya sektor keuangan dalam membangun kredibilitas dan integritas pengelolaan perbendaharaan negara," ucapnya.
B20 Integrity and Compliance Task Force merupakan bagian dari engagement group Presidensi G20 Indonesia. Adapun forum tersebut memberikan rekomendasi kebijakan yang bisa ditindaklanjuti untuk mengatasi pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia.
Baca Juga:
Perdana Menteri Singapura Juga Menjabat Sebagai Menteri Keuangan Baru
B20 juga mendukung Indonesia untuk bergabung ke Financial Action Task Force (FATF), yang dianggap sebagai platform yang tepat untuk mengembangkan sistem keuangan dalam melawan kejahatan ekonomi.
Sri Mulyani menyampaikan Kementerian Keuangan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun lalu menandatangani nota kesepahaman pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
"Nota kesepahaman antara Kementerian Keuangan dan PPATK ini juga merupakan tanda dukungan penuh pemerintah terhadap pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme," ujarnya.