WahanaNews.co, Jambi - Menjadi salah satu instrumen kebijakan strategis dalam menjaga stabilitas dan menanggulangi kenaikan harga pangan, Pemerintah terus melanjutkan penyaluran Program Bantuan Pangan di seluruh wilayah.
Berdasarkan data BPS, Bantuan Pangan tahap pertama yang disalurkan sejak April hingga Juli 2023 dan tahap kedua yang dimulai pada September 2023 lalu, telah mampu turut menjaga level inflasi nasional.
Baca Juga:
Menko Airlangga Teken Kerja Sama Blue Economy Indonesia-RRT, Disaksikan Presiden Prabowo dan Presiden Xi Jinping
Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Jambi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meninjau secara langsung penyaluran Bantuan Pangan kepada 100 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Gudang BULOG Pasir Putih, Kota Jambi, Sabtu (27/01).
Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga menyerahkan Bantuan Pangan secara simbolis kepada 10 PBP dengan masing-masing mendapatkan bantuan sebanyak 10 kg beras per bulan.
“Pemerintah telah memutuskan membantu untuk melepaskan Bantuan Pangan kepada 22 juta Penerima Bantuan Pangan, khusus hari ini kita lihat beras yang dikuasai BULOG Provinsi Jambi tadi saya liat stoknya aman,” ungkap Menko Airlangga.
Baca Juga:
Pemerintah Komitmen Jaga Kelangsungan Industri Tekstil Dalam Negeri
Secara nasional untuk tahun 2023, Perum BULOG telah menyalurkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk Program Stabilisasi Pasokan Harga Pasar (SPHP) sebanyak 1.182.717 ton beras dan untuk Program Bantuan Pangan sebanyak 1.489.286 ton beras. Khusus untuk Provinsi Jambi, penyaluran beras CBP tahun 2023 untuk Program SPHP sebanyak 28.297 ton beras dan Program Bantuan Pangan sebanyak 1.983 ton beras.
Lebih lanjut, alokasi penyaluran Bantuan Pangan tahun 2024 untuk Provinsi Jambi yakni bagi 204.458 PBP, dimana di Kota Jambi disalurkan bagi 27.283 PBP. Untuk menunjang program tersebut, ketersediaan CBP pada Perum BULOG Provinsi Jambi masih terjaga pada level yang aman.
“Jadi bantuan pangan ini akan berlanjut sampai bulan Juni 2024, nanti akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan,” jelas Menko Airlangga.