Mengutip catatan tim riset CNBC Indonesia, dengan adanya tabungan Tapera itu, sebetulnya bila mengasumsikan tanpa mendapat bunga dari simpanan di BP Tapera, maka seorang karyawan dengan gaji UMR di Rp5 juta akan mengangsur Rp150.000 per bulan. Apabila rutin mengangsur selama 30 tahun sampai pensiun, total tabungan yang didapatkan mencapai Rp 54 juta.
Di sisi lain, jika masyarakat berharap uang dikelola oleh manajer investasi yang profesional yang bekerja sama dengan BP Tapera bisa menghasilkan bunga maksimal 20% per tahun, dengan menabung Rp150.000 tiap bulan dalam 30 tahun mendatang, uang pekerja yang disimpan di BP Tapera bisa menjadi Rp2,12 miliar.
Baca Juga:
Usai Demo Tolak Tapera 8 Mahasiswa Jadi Tersangka di Makassar
Sebagai informasi, BP Tapera telah bekerja sama dengan 7 manajer investasi dari BUMN dan Swasta untuk mengelola dana Tapera atau kontrak pengelolaan dana tapera (KPDT). Mereka adalah PT Bahana TCW Investment Management, PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, PT BNI Asset Management, PT BRI Manajemen Investasi, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Manulife Aset Manajemen Indonesia, PT Schroder Investment Management Indonesia.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.