WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi bantahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait dana sebesar Rp4,1 triliun yang diklaim mengendap di bank wilayahnya.
Menurut Purbaya data yang ia paparkan adalah pantauan Bank Indonesia per September 2025.
Baca Juga:
Purbaya Yudhi Sadewa Terlambat ke Kejagung, Nyaris Push Up di Depan Presiden Prabowo
"Tanya aja ke Bank Central itu kan data dari sana. Harusnya dia (KDM) cari, kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia. Itu kan dari laporan perbankan kan, data Pemda," ujar Purbaya ditemui di Kantornya, Selasa (21/10/2025).
Purbaya menekankan tidak pernah secara detail menyebutkan dana pemda Jabar yang tersimpan di perbankan. Ia hanya memaparkan data ke seluruh dana pemda yang ngendap di bank mengalami kenaikan.
"Saya nggak pernah describe data Jabar kan. Saya bilang, data di Perbankan sekian punya Pemda, dan data itu dari sistem keuangan bank sentral," jelasnya.
Baca Juga:
Gubernur KDM Keluarkan Surat Edaran ASN dan Warga Jabar Donasi Rp1.000 Tiap Hari
Purbaya pun ogah berkoordinasi langsung dengan KDM terkait persoalan ini. Menurutnya, untuk mengecek data keuangan tersebut adalah masing-masing pemda.
"Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa aja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap hari kali ya, setiap berapa minggu sekali. Itu seperti itu datanya," tegas Purbaya.
Sebelumnya, melalui unggahan video di instagramnya, KDM menyebutkan tidak ada dana Pemda Jabar yang diendapkan sebesar Rp4,1 triliun seperti yang dipaparkan Kementerian Keuangan dan Kemendagri dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 pada Senin (20/10/2025).