Mentan juga mengingatkan para produsen dan distributor agar menaati regulasi yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan sidak guna memastikan produk pangan yang beredar sesuai standar.
Baca Juga:
Dorong Pemerataan Distribusi MINYAKITA, Kemendag Lakukan Pengawasan Distribusi di Wilayah Indonesia Timur
Dalam sidak tersebut, Mentan didampingi oleh Penyidik Madhya Pideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Burhanuddin. Ia memastikan bahwa kepolisian akan menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan ini dan segera menindak sesuai aturan," ujar Burhanuddin.
Pemerintah berkomitmen untuk memperketat pengawasan distribusi minyak goreng di seluruh wilayah.
Baca Juga:
Sinergi Kemendag dan Ombudsman Perkuat Pengawasan dan Distribusi MINYAKITA
Masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti saat membeli minyak goreng dan segera melaporkan jika menemukan produk yang tidak sesuai ketentuan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.