“Subsidi nasional kita berjalan sesuai aturan WTO. Sudah transparan dan disesuaikan dengan prinsip-prinsip perdagangan internasional yang berkeadilan,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut dari sorotan ini, Pemerintah Indonesia dan pihak USTR sepakat untuk segera merundingkan tarif dagang secara intensif.
Baca Juga:
Rayuan Boeing ke Indonesia: Jet F-15EX Bisa Jadi 'Truk Bom' Buatan Lokal
Dalam pertemuan tingkat Menteri yang digelar di Washington DC, kedua pihak menyetujui pembentukan kerangka kerja sama yang akan dibahas dalam waktu 60 hari ke depan.
Delegasi Indonesia dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sementara pihak AS diwakili oleh Ambassador Jamieson Greer.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.