Hanya saja, menurut dia PLN harus bisa meningkatkan efisiensi agar bisa membantu pemerintah untuk mengurangi beban subsidi dan kompensasi sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden.
"Sebagai badan usaha yang entitas bisnisnya sangat banyak, perlu kiranya ditata dan diperbaiki kembali proses bisnis yang dilakukan oleh PLN. Hal ini sangat penting, agar efisiensi yang Presiden maksud bisa dilakukan oleh PLN," ujar Mamit.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Masyarakat Proaktif Laporkan Pohon dan Bangunan yang Berpotensi Ganggu Jaringan Listrik
Menurut dia, saat ini lini bisnis yang dilakukan oleh PLN cukup banyak dan besar sehingga kinerja PLN tidak fokus dan cendrung bertumpuk-tumpuk baik dari sisi kinerja maupun tanggungjawab.
"Penumpukan unit bisnis yang sama membuat kinerja PLN kurang optimal dan menyebabkan adanya double cost atau double handling membuat inefisiensi dalam unit bisnis PLN sendiri. Dari sisi tanggung jawab masing-masing unit bisnis juga melebihi dari yang seharusnya dan bahkan cendrung terjadi pengulangan satu sama lain,"urai Mamit.
Mamit mencontohkan dari sisi pembangkitan saja, PLN memiliki beberapa anak perusahaan yang secara core bisnis sebenarnya sama. Hal ini menyebabkan adanya penumpukan unit bisnis dan tanggung jawab.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Desak Pemerintah Daerah dan PLN Kolaborasi Cek Keandalan Lampu Penerangan Jalan Umum demi Keselamatan Pengguna Jalan
"Penumpukan ini suka tidak suka membuat PLN menjadi tidak efisien. Belum lagi terkait tanggung jawab, unit bisnis pembangkitan ini harus juga mengurusi pelayanan kepada masyarakat. Jadi, selain tidak efisien hal ini dapat menyebabkan kinerja unit pembangkitan tidak fokus dalam memberikan keandalan pasokan listrik,"jelas dia.
Menurut dia, di tengah kondisi ekonomi dan bisnis global yang sudah berubah serta bergerak dinamis ini maka PLN harus segera melakukan transformasi bisnis mereka agar bisa bisa bersaing dan pastinya lebih efisien lagi.
"Transformasi dan perbaikan tata kelola bisnis PLN adalah keharusan yang mesti disegerakan agar PLN tetap bertahan di tengah kondisi ekonomi dan bisnis global yang dinamis dan sulit ini serta tetap menjalankan fungsi Public Service Obligation (PSO) sebagaimana yang diamanatkan oleh pemerintah,"kata Mamit.