WAHANANEWS.CO, Jakarta - Hampir tanpa jeda dari hiruk-pikuk industri kripto global, kabar mengejutkan muncul dari Tanah Air tentang kemungkinan hadirnya pemain baru yang dikaitkan dengan nama besar Haji Isam.
Pada Kamis (9/10/2025) saat Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Kepala Eksekutif Pengawas ITSK/IAKD Hasan Fawzi menyampaikan bahwa satu bursa aset kripto baru telah mendapat lampu hijau perizinan dari otoritas keuangan tersebut.
Baca Juga:
Kewenangan Aset Kripto Beralih ke OJK, Bappebti Fokus pada Pengembangan PBK Berbasis Komoditas Unggulan
Pernyataan Hasan yang tidak menyebutkan nama entitas secara eksplisit langsung memicu spekulasi di kalangan pelaku industri bahwa bursa baru itu berkaitan dengan pengusaha Samsudin Andi Arsyad atau yang lebih dikenal sebagai Haji Isam.
Hingga Rabu (15/10/2025), belum ada konfirmasi tambahan dari OJK atas rumor yang berkembang di publik.
Ketua Umum Asosiasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia atau Aspakrindo - ABI, Robby Bun, menyebut jika kabar ini benar maka akan menjadi sinyal positif bagi ekosistem aset digital nasional karena menunjukkan minat investasi yang semakin kuat.
Baca Juga:
Putra Menkeu Baru Picu Kontroversi Sebut Sri Mulyani Agen CIA, Profil Lengkap Yudo Sadewa
“Dengan adanya pengajuan Bursa baru kripto menandakan saat ini daya tarik akan industri aset kripto di Indonesia semakin besar dan memiliki dampak yang sangat positif untuk aset kripto, harapannya agar seluruh regulasi dapat memberikan dampak daya saing yang tinggi dengan perdagang aset kripto global,” ujar Robby, dikutip Kamis (16/10/2025).
Bursa kripto baru tersebut disebut berpotensi menjadi pesaing langsung bagi PT Central Finansial X atau CFX yang selama ini menjadi satu-satunya bursa aset kripto resmi dengan izin operasi dari OJK.
CFX berada di bawah PT Indokripto Koin Semesta Tbk dan berfungsi sebagai wadah sekaligus pengawas bagi anggota yang terdaftar sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto.