WahanaNews.co | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan warga DKI Jakarta masih berutang Rp10,35 triliun ke pinjaman online (pinjol) per April 2023, turun 3,9 persen dari Maret 2023 yang mencapai Rp10,79 triliun.
Mengutip laman resmi OJK, utang tersebut berasal dari 2,38 juta akun pengguna pinjol di Ibu Kota atau meningkat dari bulan sebelumnya, 2,34 juta.
Baca Juga:
KPK Bongkar Modus Korupsi CSR BI-OJK, Bantuan Sosial Berubah Jadi Ladang Uang Legislator
Pada April lalu, tingkat wanprestasi (TWP) di DKI Jakarta meningkat dari 2,79 persen menjadi 2,94 persen.
TWP adalah tingkat penyelesaian kewajiban yang lalai dilakukan oleh debitur terkait dengan pembayaran yang dilakukan di atas 90 hari dari tanggal jatuh tempo yang disepakati.
Sementara itu, Jawa Barat menjadi provinsi dengan total outstanding pinjol terbanyak, Rp13,57 triliun dari 4,6 juta akun pengguna. Adapun TWP Jawa Barat mencapai 3,6 persen.
Baca Juga:
Masih Ada 11 Fintech P2P Lending Tak Kantongi Modal Sesuai Aturan OJK
Secara keseluruhan total utang pinjol masyarakat yang belum dibayar mencapai Rp50,53 triliun dari 17,31 juta akun pengguna. Sebagian besar pengguna berada di Pulau Jawa, 12,88 juta, dengan tingkat outstanding Rp39,29 triliun.
Adapun akumulasi dana yang diberikan oleh pemberi pinjaman hingga April 2023 mencapai Rp600,30 triliun. Sedangkan akumulasi penyaluran pinjaman kepada penerima pinjaman mencapai Rp601,41 triliun.[eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.