Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kesiapan operasional perusahaan hingga kebijakan pemerintah kembali dipulihkan.
Di sisi lain, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan dilakukannya audit dan evaluasi secara menyeluruh terhadap PT Toba Pulp Lestari.
Baca Juga:
IHSG Anjlok 9,19 Persen Usai Libur Lebaran, Sentuh Level 5.912
“Audit dan evaluasi total terhadap PT Toba Pulp Lestari akan dilakukan dan hasilnya akan diumumkan kepada publik,” ujar Raja Juli Antoni dalam pernyataannya.
Ia menegaskan pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk mencabut atau merasionalisasi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan yang saat ini dikuasai oleh perseroan.
Pada kesempatan yang sama, Raja Juli Antoni juga mengumumkan pencabutan 22 PBPH dengan total luas mencapai 1.012.016 hektare.
Baca Juga:
IHSG BEI Diperkirakan Mendatar, Pelaku Pasar Menanti Data IKK Indonesia
Dari total luasan tersebut, sekitar 116.198 hektare berada di wilayah Sumatera.
Pemerintah menyatakan surat keputusan resmi terkait pencabutan izin tersebut akan diterbitkan dalam waktu dekat.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.