Dengan terus mendorong partisipasi aktif dalam pameran internasional seperti ini, Indonesia berkomitmen untuk memperluas jangkauan pasar dan memperkenalkan produk-produk berkualitas yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan lokal.
Pada 2023, total nilai perdagangan antara Indonesia dan Kanada mencapai USD 3,4 miliar, dengan
nilai ekspor sebesar USD 1,3 miliar dan nilai impor sebesar USD 2,1 miliar.
Baca Juga:
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kemendag: Pada 2025, Ekspor Perlu Tumbuh 7-10 Persen
Meskipun telah terdapat peningkatan tren nilai perdagangan sebesar 11,24 persen dalam lima tahun terakhir, Atase Perdagangan di Ottawa Mahdewi Silky meyakini, bahwa potensi peningkatan nilai perdagangan kedua negara masih sangat besar.
“Dengan berlangsungnya perundingan dagang Indonesian Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) dan ASEAN-Canada Free Trade Agreement (ACAFTA), kami optimistis akan terjadi peningkatan dalam perdagangan dan investasi antara kedua negara. Inisiatif
ini diharapkan akan memfasilitasi dan mempererat hubungan ekonomi bilateral dan membuka peluang baru bagi para pelaku usaha dari kedua negara,” tandas Silky.
[Redaktur: Tumpal Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.