“Meskipun biaya notaris dibayar dari APBD, modal koperasi tetap berasal dari plafon pinjaman bank,” tegasnya.
Target 80.000 Koperasi Aktif hingga Juli 2025
Baca Juga:
Indonesia Luncurkan Pooling Fund Bencana, Skema Pendanaan Kebencanaan Pertama di Dunia
Hingga 23 Mei 2025, sebanyak 39.639 desa dan kelurahan telah menyelenggarakan Musdesus sebagai syarat pembentukan koperasi. Pemerintah menargetkan seluruh musdesus selesai pada 31 Mei 2025.
Setelah itu, semua Kopdes Merah Putih akan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM paling lambat 30 Juni 2025 sebagai badan hukum koperasi.
Deklarasi nasional Kopdes Merah Putih dijadwalkan pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Baca Juga:
Pendamping Desa Diminta Kawal Transparansi dan Penguatan Kopdes Merah Putih
Diharapkan seluruh koperasi mulai aktif menjalankan peran dalam distribusi pangan nasional mulai 20 Oktober 2025.
Partisipasi Daerah
Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menyebut, hingga 23 Mei 2025, terdapat 40.000 desa yang telah menggelar Musdesus.