WAHANANEWS.CO, Jakarta - Satgas Pangan akan bertindak tegas terhadap pengusaha yang menjual komoditas pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Jika ada pelanggaran, Satgas Pangan akan turun langsung untuk melakukan pembinaan, bahkan penyegelan jika diperlukan.
Baca Juga:
Cek Harga Bapokting Pasca Lebaran, Satgas Pangan Polres Majalengka Sidak Pasar Tradisional
“Semua pengusaha tidak boleh menjual komoditas pangan strategis di atas HET, antara lain untuk beras, daging, bawang putih, bawang merah, dan gula. Jika ada yang mencoba menaikkan harga, Satgas Pangan akan bertindak,” tegas Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dalam suatu kegiatan di Jakarta, belum lama ini.
Pemerintah, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, ingin memastikan harga semua komoditas pangan strategis bisa terjangkau oleh masyarakat dan tidak melampaui HET, terutama jelang Ramadan dan Idulfitri.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar Operasi Pasar Pangan Murah secara besar-besaran.
Baca Juga:
Dua Pabrik Penimbun Beras di Jawa Timur Dalam Pantauan Satgas Pangan
“Kita sudah mulai operasi pasar perdana ini, dan kita akan terus bergerak cepat,” ujarnya.
Gerak cepat terus dilakukan pemerintah untuk memastikan tidak ada ruang bagi pihak-pihak yang memanfaatkan momen Ramadan dan Idulfitri untuk kepentingan mereka.
Mentan Amran turut menyoroti adanya anomali harga beras mengalami sedikit kenaikan sekitar 5%.