WahanaNews.co, Jakarta - Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dikabarkan akan membentuk Kementerian Perumahan. Artinya, bidang perumahan yang saat ini masih tergabung dalam Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan dipisah.
Rencana itu dibocorkan oleh Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo. Ia mengatakan saat ini dibutuhkan kementerian yang benar-benar fokus pada sektor perumahan.
Baca Juga:
Dari Pajak Digital, Negara Kantongi Rp 6,14 Triliun Hingga September 2024
Hal ini mengingat sektor ini melibatkan banyak subsektor turunan yang membutuhkan perhatian khusus.
Apalagi angka backlog, katanya, meningkat dari 10 juta pada 2015 menjadi 12 juta pada saat ini.
"Pak Budi (Direktur Utama Perumnas), ini saya dengar mungkin ke depan akan ada pemisahan, ada Kementerian Perumahan. Fokusnya berubah kalau ini ke Perumahan lagi. Jadi kita bisa berusaha lebih keras dengan pemerintah untuk membantu konsep development yang lebih teregulasi," ucap Tiko dalam pidatonya pada pembukaan acara Launching The New Face of Apartment Samesta Sentraland Cengkareng, Senin (13/5/2024).
Baca Juga:
Perjuangan Tekan Harga Tiket Pesawat Diungkap Menhub Budi Karya
Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Drajad Wibowo tidak membantah ataupun mengiyakan rencana pembentukan itu. Ia hanya menekankan pentingnya sektor perumahan untuk dijalankan dalam pemerintahan Prabowo-Gibran nanti.
Drajad menjelaskan pemerintahan Prabowo berharap masalah backlog kepemilikan rumah dan kelayakan hunian bisa segera diatasi. Ia merujuk pada Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 di mana kepemilikan rumah mencapai 9,9 juta unit, turun dari 10,5 juta unit pada 2022.
Lantas perlukah Prabo-Gibran membentuk Kementerian Perumahan?