Berdasarkan data Kemenperin, total pekerja yang saat ini menggantungkan nasib pada keberlanjutan pasokan HGBT di sektor industri mencapai 134.794 orang. Apabila pasokan HGBT diketatkan menjadi hanya 48 persen dari kebutuhan, maka sebagian besar pekerja ini berpotensi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dari jumlah yang terancam PHK tersebut, rinciannya sebagai berikut: industri pupuk (10.420 pekerja), industri petrokimia (23.006 pekerja), industri oleokimia (12.288 pekerja), industri baja (31.434 pekerja), industri keramik (43.058 pekerja), industri kaca (12.928 pekerja), dan industri sarung tangan karet (1.660 pekerja).
Baca Juga:
Krisis HGBT Ancam Ratusan Pekerja, Kemenperin Turun Tangan Tinjau Industri Keramik
“Angka ini adalah alarm serius. Setiap kebijakan yang menyangkut pasokan gas industri harus mempertimbangkan implikasinya terhadap keberlangsungan usaha dan kesejahteraan ratusan ribu keluarga yang menggantungkan hidup dari sektor ini,” tegas Febri. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Senin (18/8).
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.