Hal serupa disampaikan Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf, Dessy Ruhati, yang mengatakan peningkatan dan pengelolaan pilar-pilar penilaian TTDI ini merupakan tanggung jawab bersama antar kementerian dan lembaga. Sebab dari pilar-pilar penilaian tersebut, hanya 30 persen saja yang menjadi tugas Kemenparekraf.
"Langkah-langkah perbaikan tentu dapat kita lakukan saat bersama-sama melalui strategi kolaborasi lintas sektoral, mengingat 30 persen indikator menjadi tugas dan fungsi dari Kemenparekraf tapi 70 persen lainnya terkait tugas kementerian dan sektor lain, dan langkah strategis tersebut menjadi upaya bagi kita dalam memperkuat indikator pada TTDI," ujar Dessy. Demikian dilansir dari laman kemenparekrafgoid, Selasa (2/7).
Baca Juga:
Harmoni Budaya dan Alam: Seba Baduy Perkuat Wajah Pariwisata Nasional
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.