"Jadi, kalau ngomong kapan (harga tiket pesawat turun), bukan ngelempar. Saya sudah sampaikan ini satu tahun yang lalu, tetapi dianggap 'anjing menggonggong kafilah berlalu', tidak didengar," sambungnya.
Kedua, Budi menyinggung soal pajak atas spare part pesawat. Ia mencontohkan negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia tak memungut pajak atas suku cadang tersebut.
Baca Juga:
H Bakri Kembali Dilantik di Senayan, Radius Purba: Terus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Ia mengatakan urusan pajak atas spare part sudah hampir selesai. Namun, Budi tak menyebut apakah pajak tersebut bakal dikurangi atau dihapuskan.
"Nah, ini katanya sih hampir selesai, katanya. Harus diselesaikan. Apabila dua (masalah) ini selesai, itu (harga tiket) pesawat bisa turun 10 persen," klaim Budi.
Ketiga, Budi menyoroti soal tiket pesawat yang dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN). Padahal, ia menegaskan moda transportasi lain tak dipungut PPN.
Baca Juga:
Menhub Terima Perintah Jokowi, Semua Dubes Datang ke IKN 17 Agustus
Keempat, ia menekankan pentingnya koordinasi antar-stakeholder terkait.
"Jadi, BPH Migas datangin (terkait monopoli avtur), Kementerian Keuangan tanyakan itu (PPN)," tandas Budi.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.