Seluruh operasional pangkalan juga harus sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh PT Pertamina.
Dengan diberlakukannya aturan baru ini, distribusi Elpiji 3 Kg diharapkan menjadi lebih tepat sasaran, sehingga dapat mengurangi risiko kelangkaan dan menjaga kestabilan harga di pasaran.
Baca Juga:
Komdigi Tegas Soal Kepatuhan: 25 PSE Diberi Peringatan Resmi
Pengecer yang beralih menjadi pangkalan resmi juga akan berperan dalam memastikan ketersediaan LPG subsidi bagi masyarakat yang berhak.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran sebagai pangkalan resmi Elpiji 3 Kg, silakan kunjungi situs resmi Kemitraan Pertamina atau akses sistem Online Single Submission (OSS).
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.