“Ke depan petani sudah bisa menjual dapat berupa tepung porang,” ungkap Sodik.
Bagi Sodik, Dinas Pertanian tidak bisa berdiri sendiri untuk mendongkrak porang menjadi sektor andalan bagi tumpuan ekonomi petani. Pasalnya sektor pertanian hanya menangani hingga produksi (panen saja).
Baca Juga:
KemenKopUKM Dukung UMKM Kuliner Inovatif Olah Porang Jadi Produk Bernilai Ekonomi Tinggi
“Kalau bicara harga itu maka sektornya Dinas Perdagangan. Sedangkan pengolahannya itu menjadi wilayah Bidang Industri,” kata Sodik.
Sodik menambahkan pemerintah sudah berusaha membantu agar kebun porang milik petani teregistrasi. Pasalnya salah satu syarat ekspor harus ada kejelasan asal muasal kebun porangnya. Untuk itu diperlukan registrasi kebun atau lahan porang di Kabupaten Madiun.
“Jadi ini untuk penelusuran asal muasal barang. Sertifikasi registrasi kebun porang sebagai salah satu syarat dari negara-negara penerima ekspor porang. Sehingga porang ini akan terdeteksi dari kebun mana,” kata Sodik.
Baca Juga:
Pemerintah Jawa Tengah Salurkan CPPD: 1.000 Warga Karanganyar Dibantu
"Saat ini lahan yang sudah keluar sertifikat registrasi kebun porang sekitar 100 hektar dari 6.000-an hektar lahan yang ditanami porang di Kabupaten Madiun,” ungkap Sodik.
Menurut Sodik, persoalan ekspor porang tahun lalu lantaran ada pengiriman porang yang cacat. Namun tidak diketahui asal muasal porang yang diekspor tersebut. Untuk itu saat ini dibutuhkan penelusuran asal muasal porang sebelum dieskpor ke luar negeri seperti China.
Bupati Madiun, Ahmad Dawami saat melepas ekspor chip porang di PT. Asia Prima Konjac Madiun, Rabu (6/7/2022) berharap, ekspor perdana 162 ton chip porang di tengah lesunya harga porang dapat mendongkrak kenaikkan harga porang di pasaran.