WahanaNews.co | Masyarakat saat ini semakin menggemari fintech peminjaman uang atau pinjol (P2P lending). Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kuartal I-2022 pinjaman yang disalurkan lewat fintech melejit 96,17% (YoY).
Capaian itu jauh meninggalkan persentase pertumbuhan penyaluran kredit perbankan. Penyaluran kredit perbankan hanya tumbuh 6,67% (YoY).
Baca Juga:
Menjaga Stabilitas Keuangan Pasca-Lebaran: Waspadai Pinjaman Online!
Total penyaluran fintech lending pada akhir kuartal pertama tahun ini menembus angka Rp20,3 triliun, yang sebagian besar diserap oleh sektor produktif.
Sementara mayoritas penyaluran kredit perbankan masuk ke sektor perdagangan sebesar Rp20,2 triliun, manufaktur Rp19,3 triliun, dan rumah tangga Rp16,7 triliun.
"Hal ini telah mendorong pertumbuhan perekonomian nasional, meskipun terdapat peningkatan tensi geopolitik di Eropa dan normalisasi kebijakan moneter global," tulis OJK dalam siaran resminya, dikutip Jumat (29/4/2022).
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ajak OJK Berantas Bank Gelap dan Pinjol Ilegal
Sejalan dengan kondisi tersebut, sejumlah lembaga perbankan tampak terus memacu penyaluran kredit, sehingga membuahkan hasil yang cukup positif pada triwulan satu tahun ini. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.