WAHANANEWS.CO, Jakarta - PT PLN (Persero) semakin mempertegas komitmennya dalam mendukung terwujudnya desa mandiri dan berdaya saing melalui kerja sama strategis dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) mengenai pemanfaatan serta pengelolaan tenaga listrik untuk mendorong peningkatan ekonomi dan produktivitas masyarakat di desa dan wilayah tertinggal. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, pada Rabu (29/04/2026).
Baca Juga:
PLN Percepat Proyek PSEL, Dorong Kolaborasi Pemda dan Investor di Tiga Wilayah
Kerja sama ini tidak hanya berfokus pada penyediaan listrik, tetapi juga mencakup integrasi data serta pemetaan kebutuhan energi di desa, percepatan elektrifikasi di daerah yang masih terbatas aksesnya, hingga pemanfaatan listrik sebagai penggerak kegiatan ekonomi produktif.
Selain itu, kolaborasi ini juga diarahkan pada pemberdayaan masyarakat desa, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta pengembangan energi baru terbarukan (EBT) berbasis potensi lokal.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem energi desa yang mandiri, efisien, dan berkelanjutan.
Baca Juga:
Dukung Industri Digital, PLN Batam Teken PJBTL 511 MVA untuk Proyek Data Center Raksasa
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menegaskan bahwa upaya membangun kemandirian desa secara berkelanjutan membutuhkan strategi terpadu melalui sinergi lintas sektor dan pemangku kepentingan.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, dalam agenda penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT PLN (Persero) tentang Pemanfaatan dan Pengelolaan Tenaga Listrik dalam Rangka Peningkatan Perekonomian dan Produktivitas di Desa dan Daerah Tertinggal, yang dilaksanakan di Jakarta, pada Rabu (29/04/2026), menyampaikan bahwa kemandirian desa yang berkelanjutan memerlukan langkah strategis untuk mengintegrasikan seluruh sumber daya melalui kolaborasi antar pemangku kepentingan.
"Desa hari ini bukan hanya objek pembangunan tapi subjek pembangunan. Maka saat yang tepat kita harus melakukan dan memastikan semua energi kita untuk kita arahkan ke desa, biar desa itu berdaya, mandiri dan bisa maju. Karena kalau desa maju insyaAllah Indonesia akan maju," jelas Yandri.