Menurutnya, validasi data menjadi langkah krusial agar seluruh daerah yang masih membutuhkan akses listrik dapat terpetakan dengan baik sehingga tidak ada masyarakat yang tertinggal.
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ing Tri Winarno dalam sambutannya menegaskan bahwa percepatan Program Listrik Desa harus didukung dengan data yang akurat agar pelaksanaannya tepat sasaran.
Baca Juga:
PLN Teken Kerja Sama PSEL Bali, Percepat Pengolahan Sampah Menjadi Listrik Ramah Lingkungan
"Validasi data menjadi langkah penting agar tidak ada lagi wilayah yang tertinggal dalam memperoleh akses listrik. Kami ingin memastikan seluruh lokasi yang memang membutuhkan listrik dapat teridentifikasi dengan baik, sehingga pelaksanaan Program Listrik Desa benar-benar tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.
Tri juga menjelaskan bahwa penggunaan anggaran sebesar Rp10,3 triliun pada tahap pertama tahun 2026 akan dikawal secara bersama oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan guna memastikan pelaksanaan program berlangsung akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa pemerataan akses listrik merupakan amanah yang harus diwujudkan melalui aksi nyata, bukan sekadar menjadi target pembangunan.
Baca Juga:
PLN Gandeng KKP Dukung Ketahanan Energi dan Produktivitas Sektor Perikanan Nasional
Menurutnya, seluruh masyarakat Indonesia berhak menikmati layanan kelistrikan yang andal sebagai bagian dari upaya menghadirkan keadilan sosial.
Dalam agenda Alignment Forum Program Listrik Desa di Kantor PLN Pusat, Jakarta, Senin (17/7/2026), Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa percepatan Program Listrik Desa merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Energi ESDM, Bahlil Lahadalia untuk mewujudkan sila kelima Pancasila. Menurutnya, pemerataan akses listrik tidak boleh berhenti sebagai komitmen atau target semata, melainkan harus diwujudkan melalui langkah nyata agar seluruh masyarakat dapat menikmati layanan kelistrikan.
“Kami mengapresiasi Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dan Menteri ESDM Bapak Bahlil Lahadalia. Arahan beliau jelas, yaitu mewujudkan sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Ini bukan sekadar komitmen, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata,” ujar Darmawan.