WAHANANEWS.CO, Jakarta - PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendukung program Pemerintah untuk mempercepat transformasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Dukungan tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Sponsor Agreement dan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) pada agenda Peresmian Pembangunan PSEL Bali yang berlangsung di Denpasar Selatan, Kamis (09/07/2026).
Baca Juga:
Tarif Listrik PLN Periode Juli–September 2026 Tidak Berubah, Pemerintah Utamakan Stabilitas Nasional
Penandatanganan kerja sama tersebut melibatkan PLN sebagai offtaker atau pembeli listrik yang dihasilkan, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) sebagai perusahaan induk yang membawahi seluruh entitas pelaksana proyek PSEL di Indonesia, serta PT Weiming Nusantara Bali New Energy sebagai Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) PSEL Bali.
Kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam percepatan pembangunan infrastruktur pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan yang tidak hanya bertujuan mengurangi timbunan sampah, tetapi juga menghasilkan energi listrik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pembangunan PSEL merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah nasional.
Baca Juga:
Keandalan Listrik Jawa Meningkat, PLN Pastikan Pasokan Energi Primer Tetap Aman
Menurutnya, komitmen tersebut kini semakin kuat setelah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Pada agenda Peresmian Pembangunan PSEL Bali di Denpasar Selatan pada Kamis (09/07/2026), Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pembangunan PSEL menjadi langkah penting dalam memperkuat pengelolaan sampah nasional. Komitmen Pemerintah tersebut telah diperkuat melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada Danantara Indonesia, pemerintah daerah, PLN, dan seluruh pihak yang bekerja bersama mewujudkan dimulainya pembangunan PSEL Bali. Program ini dapat berjalan karena hambatan regulasi yang selama bertahun-tahun memperlambat penyelesaian persoalan sampah mulai kita sederhanakan melalui deregulasi. Dengan aturan yang lebih jelas, kerja sama yang kuat, dan tata kelola yang baik, saya yakin pengelolaan sampah dapat kita percepat untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan," ujar Zulkifli.
Sementara itu, Chief Executive Officer Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, menjelaskan bahwa pembangunan PSEL merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di berbagai daerah.
Chief Executive Officer Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan bahwa pembangunan PSEL merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah nasional.
"Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, masalah sampah adalah tantangan kita bersama yang harus diselesaikan secepat mungkin, sehingga tidak menjadi beban bagi generasi mendatang. PSEL hadir untuk mengatasi dampak sampah terhadap lingkungan hidup, kesehatan, dan keselamatan dengan menggunakan teknologi yang sudah terbukti. Pelaksanaan PSEL oleh Danantara Indonesia tidak hanya dilakukan secara cepat, tetapi juga dengan penuh kehati-hatian dan standar tata kelola tertinggi," kata Rosan.
Bagi Pemerintah Provinsi Bali, pembangunan fasilitas PSEL memiliki arti penting karena mampu mendukung upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memperkuat daya saing sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir serta menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyatakan optimistis pembangunan PSEL akan memberikan dampak positif terhadap kualitas lingkungan dan citra pariwisata Pulau Dewata.
Bagi Provinsi Bali, pembangunan PSEL menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas lingkungan sekaligus mendukung keberlanjutan sektor pariwisata yang menjadi salah satu penggerak utama perekonomian daerah. Senada dengan hal tersebut, Gubernur Bali, I Wayan Koster dalam agenda Peresmian Pembangunan PSEL Bali di Denpasar Selatan menyampaikan bahwa pembangunan PSEL Bali menjadi langkah penting untuk memperkuat pengelolaan sampah di Pulau Dewata.
"Kalau ini selesai, bukan saja ekosistem lingkungan yang akan bagus, sehat untuk kehidupan masyarakat, tetapi citra pariwisata Bali akan meningkat," kata Koster.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah menjadi energi merupakan bagian dari upaya menghadirkan solusi yang berkelanjutan bagi lingkungan sekaligus menciptakan nilai ekonomi baru dari limbah yang selama ini dianggap sebagai beban.
"PSEL merupakan wujud transformasi dalam pengelolaan sampah. Melalui kolaborasi yang kuat, sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, tetapi dapat diolah menjadi sumber energi yang memberi manfaat. PLN siap mendukung program ini dengan memastikan energi yang dihasilkan dapat terserap secara andal ke dalam sistem kelistrikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas," ujar Darmawan.
PSEL Bali dirancang memiliki kapasitas pengolahan sampah antara 1.200 hingga 1.650 ton per hari.
Dari proses tersebut, fasilitas ini diproyeksikan mampu menghasilkan listrik dengan kapasitas mencapai 30 megawatt (MW) yang akan disalurkan ke sistem kelistrikan nasional melalui jaringan PLN.
Proyek ini juga menjadi bagian dari pengembangan PSEL di 11 lokasi di Indonesia. Secara keseluruhan, proyek tersebut ditargetkan mampu mengolah sekitar 14.928 ton sampah setiap hari dengan potensi kapasitas pembangkitan listrik mencapai 310,3 MW.
Melalui pengembangan PSEL di berbagai daerah, pemerintah bersama PLN berharap pengelolaan sampah nasional dapat dilakukan secara lebih modern, efisien, dan berkelanjutan.
Selain mengurangi persoalan lingkungan, proyek ini juga diharapkan mampu menghadirkan sumber energi baru yang ramah lingkungan serta memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. (Seremoadver).
[Redaktur: Ajat Sudrajat]