Sugito terdiam sejenak dan kaget. "Izin Pak. Nanti jadi temuan Pak (dari BPK-red). Soalnya kita beli barang tapi bukan buat rumah sendiri," jawab Sugito.
Sidak ini merupakan rangkaian pengawalan kebijakan Imigrasi setelah mendapat arahan Presiden Joko Widodo. Temuan sidak di Bandara Bali itu senada dengan temuan Ombudsman RI, bulan lalu.
Baca Juga:
Bayar 1 Juta, Paspor Bisa Dibikin Sehari Jadi!
"Ini bukan saya membela Imigrasi, tapi memang seperti itu adanya. Imigrasi kan adanya di ujung," kata anggota Ombudsman, Jemsly Hutabarat.
Berikut beberapa langkah Imigrasi untuk memudahkan mobilitas pengusaha/wisatawan dalam minggu-minggu ini:
1. Memperpanjang masa berlaku paspor RI menjadi 10 tahun
2. Memotong waktu pembuatan Kitas dari 14 hari menjadi 2 hari
3. Membuat Satgas Pengawasan
4. Membuat Kartu Elektronik Sistem Perlintasan Keimigrasian (Electronic Information System for Immigration Card) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). [afs]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.