WAHANANEWS.CO, Jakarta - YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti dugaan serius bahwa air minum bermerek Aqua yang diproduksi PT Tirta Investama ternyata tidak sepenuhnya bersumber dari mata air pegunungan sebagaimana diklaim dalam iklan, melainkan dari sumur bor di kawasan pabriknya di Subang, Jawa Barat.
Ketua YLKI Niti Emiliana pada Jumat (24/10/2025) meminta agar pemerintah segera meninjau ulang izin usaha dan sumber air yang digunakan Aqua setelah munculnya temuan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menyoroti penggunaan air sumur bor di fasilitas produksi perusahaan tersebut.
Baca Juga:
BPKN Siap Turun Tangan Usut Dugaan Air Tanah dalam Produksi Aqua
“Pelaku usaha tidak transparan dengan memberikan informasi dan klaim iklan yang tidak sesuai. Dalam UU Perlindungan Konsumen, hal ini termasuk perbuatan yang dilarang karena memproduksi dan memperdagangkan barang tidak sesuai dengan label dan iklan,” ujar Niti Emiliana.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut telah melanggar hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai produk yang dikonsumsi setiap hari.
Menurut Niti, pelaku usaha wajib menunjukkan tanggung jawab moral dan hukum atas klaim yang disampaikan di iklan maupun label kemasan, karena transparansi adalah bentuk nyata dari itikad baik dalam berbisnis.
Baca Juga:
Pabrik AQUA di Subang Gunakan Air dari Sumur Bor, Bukan Mata Air Pegunungan: Temuan Sidak Dedi Mulyadi
“Oleh karena itu YLKI mendorong adanya audit independen dan peninjauan ulang oleh pemerintah terkait perizinan usaha serta perolehan sumber air tersebut, baik dari sisi klaim maupun dampak lingkungan,” katanya menambahkan.
YLKI juga menilai kasus ini menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh klaim komersial yang berpotensi menyesatkan publik, terutama untuk produk yang dikonsumsi luas seperti air minum dalam kemasan (AMDK).
Polemik ini mencuat setelah unggahan video sidak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di pabrik Aqua Subang yang memperlihatkan bahwa sumber air di lokasi tersebut berasal dari air sumur bor, bukan dari mata air pegunungan sebagaimana ditampilkan dalam materi promosi perusahaan.
Dedi mengaku heran atas perbedaan mencolok antara kenyataan di lapangan dan narasi pemasaran Aqua yang menonjolkan kesan alami.
Video tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu tanda tanya publik mengenai keaslian sumber air merek yang telah lama dipercaya konsumen tersebut.
YLKI mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian dan Kementerian Lingkungan Hidup, agar melakukan pengawasan ketat terhadap praktik industri AMDK.
“Tujuannya bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap produk air minum nasional. Konsumen berhak tahu dari mana sumber air yang mereka konsumsi,” tutup Niti Emiliana.
Menanggapi hal itu, PT Tirta Investama selaku produsen Aqua memberikan klarifikasi bahwa produknya berasal dari 19 sumber air pegunungan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Perusahaan menjelaskan bahwa setiap sumber air dipilih melalui sembilan kriteria ilmiah, lima tahap evaluasi, serta minimal satu tahun penelitian yang melibatkan tim ahli dari bidang geologi, hidrogeologi, geofisika, dan mikrobiologi.
Meski begitu, klarifikasi tersebut belum cukup untuk meredam tuntutan publik. YLKI tetap menilai bahwa pernyataan perusahaan masih harus diverifikasi lewat audit independen guna memastikan kesesuaian antara klaim, label, dan fakta sumber air di lapangan.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]