WahanaNews.co | Polres Metro Jakbar memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di Jakarta Barat (Jakbar).
"Sudah empat saksi, satu saksi ahli dan tiga saksi di TKP," kata Kasat Reskrim Polresta Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono, seperti dilansir Antara, Selasa (5/4/2022).
Baca Juga:
Aparat Kepolisian Tangkap Dua Penimbun BBM di Kampung Nelayan Jambi
Empat saksi yang diperiksa di antaranya tiga orang di lokasi penggerebekan lahan yang diduga tempat penimbunan solar dan satu ahli yakni pihak BPH Migas.
Dia menambahkan, satu di antara tiga orang yang diperiksa merupakan anggota Kodim yang berada di lokasi penggerebekan tersebut.
Joko pun belum bisa menjelaskan hasil pemeriksaan dari para saksi tersebut.
Baca Juga:
Polisi di Sumsel Ditangkap, Diduga Terlibat Penggelapan BBM
Namun dia memastikan proses penyelidikan kasus akan berjalan dengan profesional dan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang berlaku
Kronologi Pembongkaran
Kodim 0503 Jakbar berhasil membongkar praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar.