BBM jenis Solar ini ditimbun sampai belasan ton di tempat pembuangan akhir (TPA) di Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar).
Penggerebekan itu dilakukan pada Rabu (30/3).
Baca Juga:
Aparat Kepolisian Tangkap Dua Penimbun BBM di Kampung Nelayan Jambi
Penggerebekan itu berawal dari temuan petugas Babinsa di lapangan tentang adanya praktik penimbunan solar.
Terduga Bos Penimbun Diamankan
Dari penggerebekan tersebut, petugas menangkap satu orang bernama Aming sebagai bos penimbun beserta tiga mobil boks dan dua mobil tangki yang dipakai untuk menimbun.
Baca Juga:
Polisi di Sumsel Ditangkap, Diduga Terlibat Penggelapan BBM
Modus operasi yang dilakukan Aming ialah membeli solar ke setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Jakbar.
Solar itu kemudian ditimbun ke mobil tangki dan mobil boks yang sudah disiapkan.
Nantinya, solar tersebut dijual kepada pihak proyek untuk bahan bakar alat berat.