Tohom menyebut potensi investasi KEK hingga Rp846 triliun dalam beberapa tahun ke depan harus dijaga dengan kepastian hukum, pelayanan cepat, dan pengawasan yang mencegah praktik pungutan liar maupun hambatan tidak perlu.
Ia mengatakan investor membutuhkan kejelasan, konsistensi, dan rasa aman, sehingga reformasi birokrasi investasi harus menyentuh proses dari pengajuan awal, pengadaan lahan, izin lingkungan, pembangunan kawasan, sampai operasional produksi.
Baca Juga:
Wastra IKN Dikembangkan Jadi Identitas Nusantara, MARTABAT Prabowo-Gibran: Ini Ekonomi Kreatif yang Berakar Budaya
“Kalau pemerintah mampu membuat perizinan lebih ringkas, digital, transparan, dan dapat dipantau publik, maka KEK bisa menjadi panggung besar bagi industrialisasi Indonesia,” katanya.
Tohom yang juga Ketua Umum Aglomerasi Watch ini mengatakan bahwa pengembangan KEK harus terhubung dengan agenda aglomerasi wilayah agar manfaat investasi tidak berhenti di pagar kawasan industri.
Ia menilai KEK yang baik harus menghidupkan kota sekitar, membuka ruang bagi UMKM, memperkuat pendidikan vokasi, memperbaiki transportasi pekerja, dan menciptakan pusat ekonomi baru yang lebih merata.
Baca Juga:
Infrastruktur IKN Capai Progres Signifikan, MARTABAT Prabowo-Gibran: Visi Besar Harus Dikawal Serius
“Jangan sampai KEK hanya menjadi pulau industri yang maju sendiri, karena kawasan itu harus tumbuh bersama masyarakat sekitar dan menjadi sumber naik kelasnya ekonomi lokal,” ujarnya.
Menurut Tohom, masuknya kerja sama Indian Institute of Management Bangalore dengan KEK Singhasari Malang juga memberi pesan penting bahwa KEK tidak hanya berbicara soal pabrik dan lahan industri, tetapi juga penguatan sumber daya manusia.
Ia mengatakan kolaborasi pendidikan kelas dunia di KEK dapat menjadi pintu lahirnya pemimpin bisnis, inovator, pengusaha muda, dan tenaga kerja berkeahlian tinggi yang dibutuhkan Indonesia dalam persaingan global.