“Banyak status yang menurut kami perlu didalami lebih lanjut apakah mereka memang masih layak menerima bansos atau tidak,” kata Ivan.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa dana bansos yang mengendap di rekening tidak aktif akan ditarik kembali.
Baca Juga:
Bansos November 2025: Pemerintah Gelontorkan Triliunan untuk Jaga Daya Beli
Ia menyebut total dana mengendap mencapai Rp2,1 triliun, termasuk lebih dari 10 juta rekening penerima bansos yang tidak aktif selama tiga tahun.
Aturannya, jika dana bansos tidak diambil selama lebih dari tiga bulan 15 hari, maka akan otomatis ditarik.
Gus Ipul menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan PPATK dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Baca Juga:
HUT Golkar ke-61 di Kota Gunungsitoli Diwarnai Cek Kesehatan Gratis dan Bagi-bagi Bansos
PPATK juga mengungkap adanya 140 ribu rekening tidak aktif selama lebih dari 10 tahun dengan nilai dana mencapai Rp428,6 miliar, yang berisiko disalahgunakan karena tidak ada pembaruan data nasabah.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.