Di sisi lain pihak perusahaan tetap menaati semua regulasi pemerintah, mulai dari aturan tentang pemanfaatan lahan HGU (Hak Guna Usaha) dan plasma.
"Sebab kelengkapan dokumen hukum tentang legalitas kepemilikan lahan selalu menjadi perhatian perusahaan, ini dilakukan agar mencegah hal-hal yang bisa merugikan baik itu untuk perusahaan maupun untuk petani itu sendiri," kata Legal Corporate PT KLS, Albertus Lutter.
Baca Juga:
Periode Maret 2025, Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Melemah
Dengan menggenjot produksi CPO, juga akan memberikan nilai tambah pada CPO Indonesia melalui Biodiesel, karena bisa menghemat devisa Negara. Pemerintah mencatat penghematan devisa sebesar Rp 38 triliun di tahun 2020. Kemudian, di 2021 diperkirakan akan menghemat devisa sebesar Rp 56 triliun. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.