WahanaNews.co | Produksi rokok yang tercatat di Indonesia terus mengalami penurunan yang signifikan sejak tahun 2013.
Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan, mengungkapkan penurunannya tidak tanggung-tanggung, mencapai 3,56 miliar batang setiap tahunnya.
Baca Juga:
Lebih Baik Stop Merokok, Tahun Depan Harganya Bakal Lebih Mahal!
“Kondisi produksi rokok legal di Indonesia tahun 2013 ke 2021 terus menurun. Secara trend linear produksi rokok turun 3,56 miliar batang setiap tahunnya sejak 2013 sampai 2021,” kata Henry saat webinar yang digelar Akurat, Minggu (7/11/2021).
Pada tahun 2013, produksi rokok mencapai 345,89 miliar batang, 2014 menjadi 344,52 miliar batang, 2015 naik menjadi 348,10 miliar batang. Pada 2016 kembali turun menjadi 341,72 miliar batang, 2017 ada 336,34 miliar batang, 2018 menjadi 332,68 miliar batang.
Pada 2019 produksinya sempat 363,56 miliar batang. Lalu kembali turun pada 2020 yang ada 330,59 miliar batang, dan di 2021 menjadi 297,53 miliar batang.
Baca Juga:
Ingin Masuk Produksi Rokok Indonesia, Pemda Sumedang Fokus Pengembangan Komoditas Tembakau
Henry merasa penurunan produksi tersebut bakal berdampak ke petani, penyerapan tenaga kerja, hingga penerimaan negara.
"Dampak ke petani jika setiap batang rokok rata-rata membutuhkan tembakau 1 gram per batang, maka penyerapan tembakau akan turun setiap tahun sebesar 3.556 ton," ujar Henry.
Henry menganggap penurunan produksi tersebut juga tidak terlepas dari maraknya rokok ilegal. Untuk itu, ia meminta pemerintah serius dalam memberantas rokok ilegal.
“Mengusulkan dilakukan strategi penindakan rokok ilegal secara extra ordinary dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal, sehingga mampu tertelusur, transparan, terpadu, dan ada efek jera bagi pelaku produksi dan pengedar rokok ilegal,” tutur Henry. [rin]