WahanaNews.co | Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menerima undangan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Kantor Balai Kota Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Pertemuan tersebut untuk membahas langkah-langkah lanjutan rencana penataan Kawasan Medan Merdeka, termasuk di dalamnya Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Tingkatkan Daya Saing, Kementerian PU Gelar Konstruksi Indonesia 2024 di ICE BSD
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Kementerian PUPR prinsipnya siap mendukung rencana Penataan Kawasan Monas. Sesuai dengan rancangan revitalisasi area terbuka hijau Kawasan Monas, kegiatan penataan ini dapat menambah area terbuka hijau Kawasan Monas dari 50% menjadi 64%.
Pertemuan ini akan segera ditindaklanjuti dengan percepatan perencanaan dan pelaksanaan agar dapat dilakukan tahun 2023 sampai dengan 2024. Dan rencana ini akan segera disampaikan ke Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara),” kata Menteri Basuki.
Kawasan Monas merupakan Kawasan Cagar Budaya sesuai dengan SK Gubernur No.475 Tahun 1993 dan SK Penetapan Cagar Budaya No.PM.13/PW.007/MKP/05, sehingga rencana penataan Kawasan Monas harus menggunakan strategi pelestarian kawasan cagar budaya dengan pendekatan revitalisasi.
Baca Juga:
Konstruksi Indonesia 2024, Menteri Dody Tekankan Penggunaan Produk Dalam Negeri
“Rencana penataan, penghijauan di Monas ini untuk lebih nyaman sebagai ruang terbuka bagi masyarakat. Kita akan bawa dewan pengarah penataan kawasan dan diketuai oleh Bapak Mensesneg dan akan kita segera laksanakan tahun 2023 ini,” kata Menteri Basuki.
Kementerian PUPR bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pembahasan terkait penataan Kawasan Monas beberapa kali, dan terakhir bulan Februari 2023.
Penataan kawasan Monas ini merupakan hasil pemenang atas sayembara yang dilakukan oleh Pemerintah DKI untuk menghijaukan kawasan Monas dan akan dilanjutkan dengan pelaksanaan pembangunannya oleh DKI Jakarta, Kementerian PUPR, Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan.