Dalam penyusunan masterplan penataan Kawasan Monas terdapat beberapa acuan di antaranya memperhatikan resapan air mengingat Kawasan Monas merupakan kawasan hijau budidaya, penyediaan dan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di kawasan perkotaan, mewujudkan penerapan pengelolaan air hujan yang baik dalam rangka menjamin ketahanan dan keberlanjutan, memenuhi standar teknis bangunan gedung, terutama dalam hal penyediaan fasilitas akses bagi penyandang disabilitas, dan pengamanan objek vital nasional bidang kebudayaan dan pariwisata tentang bangunan cagar budaya.
Kementerian PUPR telah melaksanakan tinjauan desain terhadap penataan Kawasan Medan Merdeka, termasuk di dalamnya Kawasan Monas. Beberapa rekomendasi telah diberikan seperti masterplan penataan Kawasan Monas perlu mempertimbangkan pengelolaan infrastruktur dasar kawasan, di antaranya pengelolaan persampahan, penyediaan air bersih, pengolahan air limbah, dan saluran drainase. Kegiatan penataan Kawasan Medan Merdeka, termasuk di dalamnya Kawasan Monas perlu mempertimbangkan aspek keamanan karena masuk ke wilayah“Ring1”.
Baca Juga:
Tingkatkan Daya Saing, Kementerian PU Gelar Konstruksi Indonesia 2024 di ICE BSD
Turut hadir dalam rapat koordinasi, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dan perwakilan Kementerian/Lembaga terkait. Sumber: pugoid. [jp/jup]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.