Ia bahkan menyinggung penempatan Rp200 triliun ke lima bank Himbara serta menyebut masih ada Rp250 triliun dana mengendap di Bank Indonesia.
Purbaya mengaku kebingungan menyalurkan sisa dana tersebut agar bisa menggenjot perekonomian.
Baca Juga:
Keputusan Menkeu Purbaya Tidak Naikkan Cukai Rokok 2026 Diapresiasi DPR
"Kalau Danantara punya tagihan seperti itu, langsung hadap saya harusnya. Nanti saya tanya kalau rapat, saya sebagai pengawas Danantara, awas ya," katanya lagi.
Meski demikian, ia mengakui adanya jeda beberapa bulan dalam pembayaran subsidi dan kompensasi karena harus melalui audit dan verifikasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Purbaya berjanji akan memangkas durasi pembayaran itu dari empat hingga lima bulan menjadi hanya satu bulan.
Baca Juga:
Gebrakan Purbaya Gak Kaleng-Kaleng, Mau Bikin RI Bersih dari Rokok Ilegal
Ia bahkan memberi ultimatum kepada Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, agar mempercepat proses pembayaran subsidi dan kompensasi.
"Sebulan selesai ya. Nanti kalau enggak, dia (Dirjen Anggaran Luky Alfirman) saya pindahin," katanya sambil berkelakar.
"Ke depan, akan kita perbaiki prosesnya secepat mungkin," janji Purbaya.