WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kemudahan membeli obat di minimarket dan supermarket ternyata menyimpan ancaman serius jika konsumen tidak memahami aturan pakainya, mulai dari salah dosis hingga penggunaan antibiotik tanpa resep dokter.
Kekhawatiran itu disampaikan Lembaga Perlindungan Konsumen Provinsi Kepulauan Riau yang menilai penjualan obat di ritel modern harus disertai pengawasan ketat agar tidak membahayakan masyarakat.
Baca Juga:
Viral Teror Pocong di Tangerang, Polisi Bongkar Dugaan Modus Perampokan
“Kalau pengawasannya lemah, risiko penggunaan antibiotik tanpa resep atau konsumsi obat melebihi dosis bisa terjadi,” ujar Fanny Syafitri, Selasa (19/5/2025).
Menurut Fanny, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM telah memperbarui regulasi peredaran obat dengan standar yang lebih ketat, termasuk dalam aspek perizinan usaha.
Meski demikian, ia memandang implementasi di lapangan masih perlu diperkuat agar tidak membuka peluang penyalahgunaan.
Baca Juga:
Noel Menyesal Tak Korupsi Lebih Banyak, Tuntutan Cuma Beda Setahun
“Obat itu bukan seperti makanan ringan yang bisa dibeli sembarangan, harus ada pertimbangan kesehatan dari tenaga medis,” katanya.
Fanny menilai akses yang lebih mudah terhadap obat memang dapat membantu masyarakat, terutama dalam situasi darurat ketika kebutuhan obat harus segera dipenuhi.
Namun, kemudahan tersebut tidak boleh membuat obat diperlakukan seperti produk konsumsi biasa yang dibeli tanpa pertimbangan medis.
“Kurangnya pemahaman jenis obat ini yang paling berisiko bagi masyarakat,” ucapnya.
Ia menjelaskan edukasi kepada konsumen menjadi faktor penting agar masyarakat memahami perbedaan antara obat bebas, obat bebas terbatas, dan obat keras.
Tanpa pengetahuan tersebut, konsumen berpotensi salah memilih obat dan menggunakannya secara tidak tepat, yang pada akhirnya dapat membahayakan kesehatan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]