Pemerintah Amerika Serikat menyatakan perubahan tarif itu akan berlaku hingga 31 Desember 2027 guna mendorong investasi jangka pendek dan memperkuat kembali basis industri nasional.
Sementara dari dalam negeri, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indonesia mengalami inflasi tahunan sebesar 3,08 persen pada Mei 2026.
Baca Juga:
ALPERKLINAS: Optimalisasi Pengawasan Konstruksi dan Material Kelistrikan Penting untuk Menjamin Keselamatan Konsumen
Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat naik dari 111,09 pada April 2026 menjadi 111,40 pada Mei 2026.
Secara tahun kalender, inflasi mencapai 1,35 persen.
Adapun secara bulanan, inflasi tercatat sebesar 0,28 persen.
Baca Juga:
Utamakan Keselamatan Konsumen, ALPERKLINAS Serukan Pengawasan Konstruksi dan Material Kelistrikan Lebih Optimal
Di sektor industri, aktivitas manufaktur Indonesia kembali bergerak ke zona ekspansi.
Laporan S&P Global menunjukkan Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia naik ke level 50,0 pada Mei 2026 setelah berada di level 49,1 pada April 2026.
Meski kembali memasuki fase ekspansi, sektor manufaktur masih menghadapi tantangan berupa kenaikan biaya bahan baku dan gangguan rantai pasok yang menahan laju produksi.